Alasan KPU Tutup Diagram Sirekap: Formulir C.Hasil Plano Jarang Dilihat

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 06 Maret 2024 | 11:44 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik. (SinPo.id/Tio)
Anggota KPU RI Idham Holik. (SinPo.id/Tio)

SinPo.id -  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan alasan penutupan tampilan diagram hasil penghitungan suara kontestan Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, langkah itu dilakukan karena formulir (Form) C.Hasil Plano jarang dilihat para pengakses.

Padahal, formulir C.Hasil merupakan bukti otentik yang menjadi acuan publik dalam melihat hasil penghitungan suara. Namun, masyarakat justru fokus pada perolehan suara berdasarkan hasil pembacaan Sirekap.

"Selama ini, foto formulir Model C.Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap," ujar Idham kepada wartawan, pada Rabu, 6 Maret 2024.

Idham menerangkan, formulir C.Hasil Plano yang diunggah ke Sirekap berbentuk foto, memberikan informasi yang akurat. Sehingga, data perolehan suara peserta pemilu terjamin keasliannya.

Foto formulir Model C Hasil plano, lanjut dia, merupakan bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS, dihadiri para saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS, serta dipantau oleh pemantau terdaftar.

Untuk itu, tegas Idham, penutupan tayangan diagram hasil penghitungan suara pasangan capres-cawapres maupun caleg di semua tingkatan, serta perseorangan, dalam rangka menjaga keaslian data yang mesti diketahui publik.

Di samping itu, hasil perolehan suara peserta pemilu saat ini juga telah masuk ke tahap rekapitulasi berjenjang di PPK dan KPU Kabupaten/Kota, yang umumnya sudah hampir selesai.

Dan, setiap hasil rekapitulasi akan dipublikasikan ke publik dalam bentuk Form D.Hasil untuk tingkat kecamatan, Form DB.Hasil tingkat kabupaten/kota, dan Form DC.Hasil tingkat provinsi.

"Setiap hasil rekapitulasi berjenjang wajib dipublikasikan oleh rekapitulator tersebut dalam hal ini PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi," tukasnya.

Diketahui, diagram perolehan suara Pilpres di laman Sirekap menghilang. Hal yang sama juga terjadi pada chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Biasanya, ketika Sirekap diakses, pengakses dapat melihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.

Dalam tampilan juga muncul keterangan jumlah TPS yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI