Suara PSI Meroket di Sirekap, Ketua KPU: Saya Belum Bisa Komentar

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 04 Maret 2024 | 20:27 WIB
Ketua KPU Hasyim As'yari (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Ketua KPU Hasyim As'yari (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari enggan menjelaskan lebih jauh, jika penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dianggap hanya sebuah kesalahan. 

"Saya belum bisa komentar soal itu ya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024 

Hasyim mengatakan, masyarakat bisa menyaksikan proses rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilih luar negeri saat ini. Apabila ada kesalahan, keberatan, hingga kejadian khusus, akan ditelusuri satu persatu. Dan, penelusurananya sampai ke sumber asli, yaitu Formulir (Form) C Hasil TPS, yang dijadikan dasar pengadministrasian. 

"Jadi, ketika surat suara dihitung, pengadministrasian pertama itu ada di form C hasil TPS. Nanti kalau ada selisih-selisih keberatan, ketidakcocokan, ukurannya ya C Hasil TPS," tegasnya 

Lebih lanjut, Hasyim menerangkan, saat ini proses rekapitulasi manual berjenjang di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah selesai, dan berlanjut ke tingkat KPU kabupaten/kota yang juga hampir rampung. Bahkan, di tingkat KPU Provinsi juga sudah mulai melakukan rekapitulasi berjenjang. 

"Itu lah yang kami jadikan dasar. Nanti pada ujungnya adalah rekapitulasi ditingkat nasional," tukasnya. sinpo

Komentar: