Anggota KKB yang Rampas Senjata Anggota Polri Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Oleh: Firdausi
Senin, 04 Maret 2024 | 14:52 WIB
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno. (SinPo.id/Dok. Polri)
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno. (SinPo.id/Dok. Polri)

SinPo.id - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terkait kasus perampasan senjata api (senpi) milik anggota Polri yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Pelaku bernama Jukius Tabuni ditangkap di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Sabtu (2/3/2024).

Penangkapan pelaku juga berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Tim Satgas Ops Damai Cartenz langsung mendatangi kediaman pelaku. 

"Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2024 segera merespons dengan melakukan penangkapan saat Jukius Tabuni sedang mengendarai sepeda motor," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya pada Senin, 4 Maret 2024. 

Kombes Bayu menjelaskan, perampasan senjata anggota Polri itu berawal ketika anggota Kapos Pol KP3 Udara dan dua personelnya hendak mengantarkan kendaraan sepeda motor milik Dinas BKD dari Bandara Ilaga menuju Kompleks Pasar menggunakan truk. 

Di tengah jalan, terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang merupakan pelaku Jukius. 

"Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa senjata api SS1-V1 dan satu buah magazen berisi 20 butir peluru," ujarnya. 

Dalam penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti se- tas, berupa KTP, dua ponsel, satu ATM Bank Papua, satu dompet kulit buaya warna coklat, dan beberapa aksesoris lainnya. 

"Saat ini dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tandasnya.sinpo

Komentar: