Tuntut PSU, Kantor KPU Yahukimo Diserang Massa Caleg

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 04 Maret 2024 | 13:58 WIB
Massa pendukung caleg menyerang Kantor KPU Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. (Foto SinPo.id/Dok. Polri)
Massa pendukung caleg menyerang Kantor KPU Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. (Foto SinPo.id/Dok. Polri)

SinPo.id - Sekelompok pendukung calon anggota legislatif (caleg) menyerang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Minggu kemarin, sekitar pukul 18.16 WIB, lantaran tidak puas dengan hasil penghitungan suara. Mereka meminta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, awalnya, massa pendukung Caleg melakukan aksi protes terhadap hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Yahukimo

"Kejadian bermula ketika salah satu perwakilan Partai selesai menyampaikan hasil mediasi dengan pihak KPU Kabupaten Yahukimo kepada massa pendemo," kata Benny kepada wartawan pada Senin, 4 Maret 2024. 

Benny melanjutkan, usai menyampaikan protesnya, massa yang hendak bubar kembali ke rumah, tiba-tiba melakukan penyerangan dengan cara melemparkan batu ke arah personel gabungan TNI-Polri.

Kemudian, aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di pintu masuk, langsung melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan peringatan  untuk membubarkan massa.

Dari kejadian tersebut, lanjut Benny, 1 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Harun Seip, 36, mengalami luka robek di kepala sebelah kanan akibat lemparan batu. 

"Korban telah dievakuasi menuju RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto menerangkan, hingga saat ini, personel gabungan  melakukan pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Yahukimo guna mencegah aksi lanjutan.

"Saat ini aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengamanan di Kantor KPU Yahukimo dan melaksanakan patroli diseputaran Kota Dekai untuk mencegah adanya serangan susulan dari massa pendemo," kata Heru. sinpo

Komentar: