ICJR : Edukasi Lebih Penting Ketimbang Jargon Perang Lawan Narkoba

Laporan:
Rabu, 22 Februari 2017 | 20:21 WIB

JAKARTA, sinpo - Sejak 2014 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa Indonesia darurat narkotika. Hal itu sejalan dengan target pemerintah, yang pada 2015 menyatakan Indonesia harus bebas narkotika.

Sejalan dengan hal itu, meminjam jargon BNN yakni "Perang Terhadap Peredaran Narkoba" digunakan oleh sebagian Calon Kepala Daerah yang turut serta dalam Pilkada (pilkada) Serentak 2017.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus A. T Napitupulu mengatakan, kendati perang terhadap narkoba adalah tugas bersama, namun pemakaian jargon perang terhadap narkoba dalam kancah pilkada hanyalah "kata-kata manis", pasalnya, kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah dalam hal ini sangat terbatas.

"Dulu, (jargon) 'selamatkan para pecandu narkotika dipakai BNN sebelum 2014, supportnya sedikit, begitu diganti 'perang terhadap narkotika supportnya besar. Nah support itu juga bisa dimaknai sebagai dukungan masyarakat juga," kata Erasmus usai diskusi "Perubahan Kebijakan Narkotika Harus Segera di Lakukan" di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

Menurutnya, dengan memakai jargon perang terhadap narkotika, Calon Kepala Daerah tidak perlu kesulitan untuk mencari dukungan dari masyarakat. "Itu juga yang dirasakan oleh saya, begitu juga yang dirasakan kepala daerah. Dia gak perlu baca, bahkan dia gak baca mungkin, dia gak perlu cek segala macam, yaudah pakai saja (kata) perang terhadap narkotika," tandasnya.

"Karena lebih gampang, lebih minim usaha, masyarakat juga akan menerima, lebih responsif," tambahnya.

Untuk itu, pihaknya menekankan, kedepan Calon, maupun pemerintah daerah hendaknya lebih mengedepankan edukasi, ketimbang jargon yang bukan pada tupoksinya. Terlebih, persepsi bahwa pengguna narkoba adalah kriminal kian menguat di tataran masyarakat.

"Harapannya kan masyarakat teredukasi ya, bahwa memandang dan menilai pengguna narkotika itu bukan di titik bahwa mereka kriminal. Mereka ini adalah orang-orang yang sedang berada dibawah keterbatasan, sedang sakit, tidak butuh lagi tindakan keras. Yang terpenting adalah, bagaimana mereka (pecandu narkotika) bisa kembali produktif dan bisa terlepas dari pengaruh obat," pungkasnya. (Hns/Tsa)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI