Rekapitulasi Suara: Prabowo-Gibran Menang di Polandia, Portugal dan Filipina

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 29 Februari 2024 | 23:14 WIB
Prabowo, Gibran, Pemilu 2024, Pilpres, Dapil Luar Negeri
Prabowo, Gibran, Pemilu 2024, Pilpres, Dapil Luar Negeri

SinPo.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak dalam pemungutan suara Pilpres 2024 di Warsawa (Polandia), Lisabon (Portugal), dan Davao City (Filipina). 

Hal ini berdasarkan hasil rapat lanjutan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara luar negeri digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Februari 2024.

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Warsawa, Polandia, Bahdal Milata menyampaikan, paslon Anies-Muhaimin mendapat 240 suara, Prabowo-Gibran mendapatkan 758 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 255 suara. 

Adapun daftar pemilih tetap di Warsawa mencapai 2.586 orang. Dari jumlah itu, 1.253 di antaranya suara sah.

"Suara sah 1.253 suara, suara tidak sah ada 12 suara. Total suara sah dan tidak sah ada 1.265 suara," kata Bahdal. 

Sedangkan di Lisabon, Portugal, Prabowo-Gibran unggul dengan 125 suara. Dibuntuti Ganjar -Mahfud meraih 89 suara, dan Anies-Muhaimin dengan 35 suara.

Daftar pemilih tetap di Lisabon tercatat ada 323 orang. Dari total suara tersebut, 249 di antaranya termasuk suara sah.

"Surat suara tidak sah ada empat sehingga seluruh surat suara ada 253," kata pihak PPLN Lisabon Portugal, Ermita Yusida. 

Untuk pemilihan di Davao City, Filipina, Prabowo-Gibran juga menang dengan 685 suara, disusul Anies-Muhaimin perolehan 220 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud memperoleh 134 suara sah.

Adapun jumlah daftar pemilih yang masuk dalam PPLN Davao City tercatat ada 1.367 orang.

"Jumlah surat suara sah 1.039 (suara), jumlah suara tidak sah 35. Suara sah dan tidak sah 1.074," kata Sekretaris PPLN Davao City, Filipina, Umiyanti Febriana Silalahi. 

Sebagai informasi, total PPLN di Pemilu 2024 tercatat ada 128 PPLN yang akan direkapitulasi. 

Di hari pertama, KPU telah merekapitulasi tujuh PPLN, yakni Athena, Yunani; Perth, Australia; Manila, Filipina; Rabat, Maroko; Praha, Republik Ceko; Manama, Bahrain; dan Tokyo, Jepang.

Di hari kedua ini, KPU baru merekapitulasi dua PPLN, yakni Osaka, Jepang; Dubai, Uni Emirat Arab; Davao City, Filipina; London, Inggris; dan Lisabon, Portugal, dan Warsawa, Polandia.

Intuk rekapitulasi nasional, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5/2024, KPU memiliki waktu hingga 21 Maret 2024 untuk mengumumkan perolehan suara dari semua wilayah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI