Sidang Perdana Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 28 Februari 2024 | 13:00 WIB
Sidang perdana mantan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di gelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Sidang perdana terdakwa mantan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan kasus penerimaan gratifikasi di Kementrian Pertanian di gelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28 Februari 2024). Dalam sidang tersebut dihadiri oleh anak SYL yang bernama Indhira Chunda Thita Syahrul dan para koleganya. Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan terdakwa lainnya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta terkena kasus dugaan pemerasan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian sebesar Rp 44,5 miliar.
JANGAN TERLEWAT:
Polri Terima 322 Laporan Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
BACA BERIKUTNYA:
Eks Mentan SYL Didakwa Terima Uang Haram Rp44,5 Miliar
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER