Presiden Jokowi Resmi Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo Subianto
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menganugerahi kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat pada hari ini pada Rabu, 28 Februari 2024.
Penganugerahan pangkat Jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo itu dihelat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta dalam rangkaian acara rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri.
"Kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya ucapkan selama kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.
Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
"Pemberian pangkat ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara," kata Jokowi.
Tokoh yang hadir dalam Rapim di Mabes TNI hari ini ini antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Lalu Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakapolri Komjen Agus Andrianto hingga Wamenhan M Herindra.
Prabowo merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1974 dan pernah menduduki sejumlah jabatan top di ABRI. Dia pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus hingga Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad).
Prabowo juga pernah memimpin misi pembebasan sandera di Mapenduma, Papua guna membebaskan peneliti dari Ekspedisi Lorentz 95 dari berbagai negara pada 1995 silam.
Pangkat terakhir Prabowo saat pensiun dari ABRI adalah Letnan Jenderal. Setelah itu, Prabowo terjun ke politik bersama Partai Golkar lalu Partai Gerindra. Kini adalah calon presiden nomor urut dua di Pilpres 2024.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar sebelumnya menegaskan Prabowo tidak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melainkan diberhentikan dengan hormat.