Pemprov DKI Mulai Bertahan Menata Identitas Warga Kelola Identitas Berdomisili Luar

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 26 Februari 2024 | 14:59 WIB
Pj Gubernur DKi.Jakarra Heru Budi (SinPo.id/ppid dki)
Pj Gubernur DKi.Jakarra Heru Budi (SinPo.id/ppid dki)

SinPo.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penataan tertib administrasi kependudukan sejak September 2023 lalu.

Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin menerangkan, tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas. Sebab dapat memengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik.

"Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca pemilu, saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU," kata Budi Awaluddin, Senin, 26 Februari di Jakarta.

Budi melanjutkan, masyarakat wajib memiliki KTP elektronik bagi yang tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP.

Sejak akhir tahun 2023, Disdukcapil juga telah sosialisasi terkait tertib administrasi kependudukan, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya.

"Sedangkan bagi yang bertugas/dinas, serta belajar di luar kota maupun LN (luar negeri) tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset/rumah di Jakarta," tambahnya.

Sejauh ini, terpantau sebanyak 243.160 orang menknggalkan Jakarta, sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.

Masyarakat dapat melihat status Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Cek status NIK Warga DKI https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

"Namun bagi warga "NIK" terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silahkan datang ke loket-loket layanan dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIKnya untuk dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI