Puskapkum: Isu Agraria dan Pemilu Jadi Pekerjaan Rumah Dua Menteri Baru Jokowi
SinPo.id - Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menkoplhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, pada Rabu 21 Februari 2024. Sejumlah pekerjaan rumah menanti dua menteri baru itu. Di sisi lain, masa kerja pemerintahan ini tersisa delapan bulan ke depan.
Direktur Riset Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Indra L. Nainggolan mengatakan masa pemerintahan Jokowi tersisa delapan bulan ke depan harus efektif untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang menanti di depan mata.
“Isu polhukam saat ini soal hasil pemilu dan menciptakan kohesivitas di tengah masyarakat pasca pemilu. Sedangkan di isu agraria, konflik agraria yang muncul di Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi tantangan yang harus dituntaskan,” ujar Indra di Jakarta, Rabu 21 Februari 2024
Menurut dia, polemik pelaksanaan Pemilu 2024 harus dapat dituntaskan dengan baik oleh pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Catatan dan kritik dari publik terhadap proses Pemilu 2024 harus mendapat perhatian khususnya oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam). “Polemik pelaksanaan Pemilu 2024 harus mampu dijawab dengan baik pleh Menkopolhukam, termasuk wacana hak angket di DPR sebagai respons terhadap pelaksanaan pemilu,” ingat Indra.
Adapun Kementerian ATR, Indra mengingatkan AHY agar tancap gas menuntaskan penyelesaian konflik agraria yang menjadi perhatian publik. Dia menyebut, konfik agraria di Pulau Rempang pada tahun 2023 salah satu contoh terdapatnya persinggungan antara proyek pemerintah yang berdampak langsung dengan persoalan agraria masyarakat. “Konflik agraria ini harus dituntaskan secara simultan sekaligus menyelesaikan persoalan praktik mafia tanah yang masih menjadi masalah krusial di tengah masyarakat,” tegas Indra.
Pergantian kabinet dalam sistem presidensial, kata Indra, merupakan hak prerogatif presiden. Kendati sisa delapan bulan pemerintahan, Indra berharap menteri yang baru dilantik dapat bekerja dengan maksimal dan memastikan menyelesaiakan masalah yang terjadi di tengah masyarakat. “Dalam prinsip bernegara, setiap kebijakan negara khususnya polhukam dan agraria harus tetap diawasi, walaupun di sisa masa jabatan yang singkat. Masing-masing jabatan menteri itu memiliki tugas berat di sisa jabatan yang perlu diselesaikan dengan gagasan dan kebijakan yang solutif,” tutup Indra.
*_Nomor Narasumber: Direktur Riset Puskapkum Indra L. Nainggolan +62 853-1901-0345_*
[21/2 14.48] +62 812-2088-1323: *Press Release*
_Untuk Rekan-rekan Media_
*Ketum Persis: Kecurangan dan Hoaks adalah Musuh Bersama*
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), Ustadz Jeje Zaenudin urun komentar terkait narasi kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 yang terus diperbincangkan. Hingga kini, percakapan tentang Pilpres 2024, hitung cepat, informasi hoaks, dan kecurangan pemilu menjadi topik yang paling tinggi dibicarakan oleh warganet di media sosial.
"Kecurangan dalam segala bentuknya sudah seharusnya menjadi musuh bersama, karena kecurangan itu merugikan semua pihak. Oleh sebab itu harus diusut dan diadili sebenar-benarnya sesuai aturan hukum," kata Ustadz Jeje ketika dimintai keterangan, Rabu (21/2/2024).
Ustadz Jeje melanjutkan, pelanggaran dan kecurangan berpotensi dilakukan oleh siapapun dan pihak manapun. Maka mengusut kecurangan bukan hanya kepentingan pihak yang dikalahkan, tetapi juga untuk memperkuat legitimasi pihak yang menang.
"Penegakkan hukum terhadap pelanggaran dan kecurangan tentu membutuhkan data, fakta, bukti, dan saksi yang sahih dan kuat. Tidak bisa dengan cara menghadirkan semata dugaan apalagi dengan bersandar kepada berita-berita hoaks," ujarnya.
Ustadz Jeje mengingatkan bahwa menyebarkan berita hoaks dan framing narasi-narasi yang menanamkan kebencian dan permusuhan antar kelompok, sama buruk dan bahayanya dengan kecurangan itu sendiri.
"Dengan kecurangan suara rakyat dikhianati, pihak yang kalah dirugikan, dan yang menang kehilangan legitimasi. Sedang dengan hoaks masyarakat mempercayai berita yang salah dan berpotensi berpecah-belah," kata dia.
"Maka kecurangan harus dilawan dengan menunjukkan saksi dan bukti agar ditegakkan hukum yang benar dan adil. Sedangkan berita hoaks harus dilawan dengan menunjukkan berita yang utuh dan benar serta tidak memperluas penyebarannya," sambungnya.