Polda Metro Limpahkan Berkas Firli Bahuri ke Kejati DKI Pekan Ini

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 21 Februari 2024 | 19:56 WIB
Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)
Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menargetkan akan melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada pekan ini.

"Secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Nanti akan kita update perkembangan. Insyaallah ditargetkan minggu ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 21 Febuari 2024.

Menurut Ade, pihaknya telah merampungkan pemeriksaan lanjutan dalam rangka melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dalam kasus ini.

Lebih jauh, Ade memastikan, penyidikan kasus tersebut masih berjalan dan penyidik bekerja secara transparan, serta profesional dalam mengusut perkara yang ada.

"Selalu kami sampaikan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penyidikan dalam penanganan perkara a quo dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi apa pun juga," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dugaan suap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan setelah dilakukan penelitian hasilnya berkas perkara tersebut dinilai belum lengkap.

"Setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap," ungkap Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Sabtu, 3 Februari 2024.

Lebih lanjut Syahron menambahkan, kejaksaan telah mengembalikan berkas dengan disertai petunjuk agar penyidik bisa menyempurnakan penyidikan.sinpo

Komentar: