Dugaan Pelanggaran Pemilu, Migrant Care Laporkan Dua Caleg ke Bawaslu
SinPo.id - Lembaga perlindungan pekerja imigran Indonesia (Migrant Care) melaporkan dua calon legislatif (caleg), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan di luar negeri. Dua caleg yang dilaporkan dari Dapil DKI Jakarta II tersebut, yaitu Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Teuku Adnan dari Partai NasDem.
Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migran Care Trisna Dwi Yuni Aresta menjelaskan, dugaan pelanggaran Uya Kuya itu, karena hadir di hingga sore hari pada saat pencoblosan di Gedung WTC, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 11 Februari 2024. Migrant Care mensinyalir Uya Kuya diduga melakukan upaya kampanye.
"Kami menemukan ada beberapa kantong makanan dan minuman di sebelah Uya Kuya berdiri. Kami juga mempertanyakan apakah itu dugaan mobilisasi suara atau tidak. Ini kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk melakukan (pengusutan) itu," kata Trisna di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2024.
Trsina melanjutkan, Uya Kuya juga menyebabkan kerumunan dilokasi pencoblosan, sehingga ditegur oleh kepolisian Diraja Malaysia. "Dan polisi Malaysia yang menyingkirkan makanan dan minuman yang diletakkan di pelataran menuju lokasi pemungutan suara," ujarnya.
Sedangkan dugaan pelanggaran Teuku Adnan ialah memasang spanduk berukuran besar yang dibentangkan di pintu lokasi Kotak Suara Keliling (KSK). Dan, spanduk itu tetap ada hingga hari pencoblosan.
Karena itu, Migrant Care juga mempertanyakan kinerja Pengawasan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
"Ini teguran kami juga kepada Bawaslu, kemana posisi Panwas pada saat poster terpampang nyata di lokasi TPS KSK," tegasnya.