Polisi Bakal Gelar Perkara Terkait Kecelakaan Fortuner vs Motor di JLNT Casablanca
SinPo.id - Polisi menyatakan segera melakukan gelar perkara terkait kecelakaan antara pengemudi Fortuner dan pemotor yang mengakibatkan satu korban tewas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu, 18 Febuari 2024, dini hari.
"Nanti kita akan gelar perkara dulu," kata Kasie Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Febuari 2024.
Menurut Diella, pihaknya tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terlibat kecelakaan tersebut.
"Kita masih dalam penyelidikan karena masih kita dalami dan periksa saksi-saksi juga. Mungkin dalam 2-3 hari ini ya (gelar perkara)," ungkap dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan pengemudi mobil Fortuner lantaran terlibat kecelakaan di JLNT Casablanca, Jaksel pada Minggu.
"Menurut saksi di TKP, pengendara motor melawan arah, kemudian tertabrak Fortuner tersebut. Kemudian, sesaat setelahnya, mobil tersebut meninggalkan TKP," ujar Diella pada Minggu, 18 Febuari 2024.
Kendati demikian, Diella belum membeberkan ihwal identitas pengemudi Fortuner tersebut. Dia hanya mengatakan, mobil dan pengemudinya sudah diamankan pihak kepolisian.
"Karena pada saat kejadian sedang ada giat patroli rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Jaksel untuk antisipasi balapan liar dan lain-lain," ungkap dia.