KPU Hentikan Sirekap Pemilu 2024 untuk Sinkronisasi Data
SinPo.id - Upaya penghentian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 untuk sinkronisasi data. Ha; itu diungkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik.
"Kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," kata Idham di Jakarta, pada Senin 19 Februari 2024.
Dia menjelaskan sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. KPU terus berupaya menginformasikan publik secara akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
KPU menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari. Menurut dia, rekapitulasi tetap berjalan meskipun terhenti sementara.
Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," tambahnya