PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Aiman pada Senin Ini

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 19 Februari 2024 | 03:54 WIB
PN Jaksel (SinPo.id/NTMC Polri)
PN Jaksel (SinPo.id/NTMC Polri)

SinPo.id -  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait penyitaan handphone (HP) pada Senin 19 Februari 2024. HP Aiman disita saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simamarta, mengaku siap memenuhi panggilan sidang tersebut. 
"Siap hadir," ujarnya pada Minggu 18 Februari 2024.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengajuan gugatan praperadilan itu hak Aiman.

"Itu hak saksi untuk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormati itu," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 6 Februari 2024

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidkum Polda Metro Jaya dan menyatakan siap menghadapi gugatan Aiman tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI