Prabowo Nyoblos di Sentul dan Gibran di Solo

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 14 Februari 2024 | 06:13 WIB
Prabowo dan Gibran
Prabowo dan Gibran

SinPo.id -  Pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming akan menggunakan hak pilih di Pemilu 2024. KPU RI menetapkan waktu pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024.

Prabowo akan menggunakan hak pilih  di TPS 35, Jalan Sentul Paradise Park, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Gibran Rakabuming akan mencoblos di TPS 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Pastikan Surat Suara

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, meminta para pemilih memastikan terlebih dahulu surat suara sebelum mencoblos di bilik suara. Menurut dia, waktu pemungutan suara akan dimulai pada Rabu 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 WIB.

"Kami berharap dibuka dulu surat suara untuk memastikan surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," ujarnya dalam sesi jumpa pers di kantor KPU RI pada Selasa 13 Februari 2024.

Dia mengajak para pemilih untuk turut serta menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS. Dia menuturkan para pemilih juga dapat mendokumentasikan kegiatan penghitungan suara tersebut.

"Dalam rangka apa? Supaya kemudian hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak, dan kemudian itu menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara," ujarnya

Upaya mendokumentasikan proses penghitungan suara itu untuk menjaga keaslian suara pemilih.

"Sehingga dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat," imbuhnya.sinpo

Komentar: