KPK Panggil Eks Petinggi Anak Perusahaan Telkom

Laporan: david
Selasa, 13 Februari 2024 | 17:55 WIB
Gedung KPK RI Kuningan, Jakarta (SinPo.id/dok)
Gedung KPK RI Kuningan, Jakarta (SinPo.id/dok)

SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Head of Project Manager PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma periode 2016-2020, Zainur Saiman, Selasa 13 Februari 2024.

Zainur bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tersebut.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Zainur, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Di antaranya Sandy Suherry selaku Sales Head PT SCC periode Februari 2015-April 2017, Eka Zulkarnain selaku Direktur Teknik PT Berdikari Insurance 2017-2020, dan Muhammad Achsan selaku Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri 2010-2019.

Ali tidak membeberkan materi apa yang akan didalami penyidik terhadap para saksi dimaksud. Namun, setiap saksi yang dipanggil, diduga kuat banyak mengetahui soal perkara dimaksud.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Pengadaan ini melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Perbuatan para tersangka itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.

"Pasalnya terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 (UU Tipikor) yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara. Ini ratusan miliar, lebih dari Rp200 miliar, kerugian uang negara," kata Ali beberapa waktu lalu.

Hanya saja KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud. Pengumuman tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penahanan.

Selain itu, KPK juga mengungkap adanya anak usaha PT Telkom lain yang kini terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, selain Telkomsigma.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI