DPR RI Juga Resmikan Alat Kelengkapan Dewan Baru

Laporan:
Selasa, 20 Maret 2018 | 18:23 WIB
Foto: Gedung DPR/MPR/DPD RI
Foto: Gedung DPR/MPR/DPD RI

Jakarta, sinpo.id - Setelah melantik Utut Adiyanto sebagai Wakil Ketua DPR RI, DPR juga meresmikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru yang bersifat tetap, yakni Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang menjadi pimpinan sidang paripurna mengatakan, BAKN diatur dalam UU No. 2 Tahun 2018 tentang MD3.

"Jumlah anggota BAKN ditetapkan 10, 3 pimpinan dan 7 anggota," jelasnya di ruang rapat, Selasa (20/3/2018).

Adapun Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan lebih lanjut soal BAKN. Dia menyebut BAKN nanti akan bermitra dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini sebenarnya badan yang lama kemudian hilang, kemudian kemarin dihidupkan lagi. Kita berharap bahwa ini dapat memperkuat pengawasan dan penilaian terhadap penggunaan anggaran negara. Itu mitranya dengan BPK," jelas Bamsoet.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI