Komisi II DPR Ingatkan Penyelenggara Pemilu Antisipasi Masalah DPT Ganda
SinPo.id - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mendorong KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kebijakan terkait segera mengambil langkah antisipasi potensi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dalam Pemilu 2024.
"Saya berharap kepada KPU dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan terhadap potensi pemilih ganda yang diekspos oleh berbagai media masa," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.
Dia menilai pembenahan potensi pemilih ganda harus dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Dia berharap temuan DPT ganda tidak terulang di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia.
Guspardi juga menegaskan pentingnya peran pengawasan secara keseluruhan dalam mewujudkan Pemilu yang adil dan demokratis.
Menurutnya, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Sumatra Barat, terlebih di seluruh Indonesia.
“Kami melakukan kunjungan ini tentu dalam rangka memastikan bagaimana kesiapan serta persiapan yang dilakukan KPU dan jajaran lainnya untuk pelaksanaan Pemilu. Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terutama menjelang Pemilu 2024," ujarnya.
Usai memimpin kerja spesifik Komisi II DPR RI di Sumatra Barat, pada Selasa, 31 Januari 2024, Guspardi meminta temuan dan rekomendasi yang dihasilkan selama kunjungan segera ditindaklanjuti. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan atau peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Sumatera Barat.
Dia mengatakan kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatra Barat merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Melalui dialog dan evaluasi, dia berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.