Jaringan Freddy Pratama Sembunyikan Uang Hasil Narkoba Pakai Cryptocurrency

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 01 Februari 2024 | 15:22 WIB
Mata uang Crypto (SinPo.id/ Pixabay.com)
Mata uang Crypto (SinPo.id/ Pixabay.com)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan ihwal modus operandi jaringan gembong narkoba Freddy Pratama dalam menyembunyikan uang hasil penjualan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut uang hasil penjualan barang haram tersebut disembunyikan jaringan Freddy menggunakan crypto currency.

"Memang banyak operandi baru seperti modus keuangan mereka sudah lakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening, tapi jalur melalui cryptocurrency, ini kita sedang dalami kembali," kata Mukti kepada wartawan, Kamis, 1 Febuari 2024.

Mukti mengatakan, pihaknya masih terus menelisik aset-aset jaringan Freddy, lantaran diduga masih banyak aset yang disembunyikan para pelaku.

"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredi Pratama, termasuk aset-asetnya akan kita tracing terus," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mukti menegaskan, polisi akan terus melacak aset kekayaan hasil penjualan narkoba jaringan Fredy, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset jaringan Fredy Pratama baik di dalam maupun luar kita akan lakukan penyitaan," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI