Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 31 Januari 2024 | 17:44 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus dua terduga teroris di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut dua terduga teroris tersebut ditangkap di daerah Boyolali dan  Magetan.

"Update terbaru, ditangkap dua orang. Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 31 Januari 2024.

Kendati demikian, Trunoyudo belum menjelaskan secara detail terkait identitas dan peran dari kedua terduga teroris tersebut. 

Dia hanya mengatakan, diduga keduanya masih memiliki kaitannya dengan 10 teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang lebih dulu ditangkap di wilayah Solo Raya. 

"Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap 10 tersangka teroris tersebut," ungkap dia. 

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka ditangkap yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Trunoyudo mengatakan, 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ucap dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI