Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Matraman Lulusan S2

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 30 Januari 2024 | 20:19 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Polisi menyatakan tersangka pria lanjut usia berinisial AS (61) yang diduga mencabuli tiga bocah perempuan di Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), merupakan lulusan S2. Dugaan pencabulan anak itu dilakukan saat korban memasuki pekarangan rumah tersangka yang tinggal sendirian untuk memetik bunga.

"Adanya perbuatan cabul oleh seorang laki-laki berinisial AS, seorang sarjana ekonomi dan magister manajemen," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa,30 Januari 2024.

Menurut Nicholas, kejadian pencabulan terjadi ketika para korban yang masih di bawah umur memasuki pekarangan rumah tersangka untuk memetik bunga. Melihat anak-anak itu memasuki pekarangannya, AS lantas membawa masuk ketiga ke rumahnya. AS lalu mencabuli ketiga korban satu per satu.

"Setelah melakukan perbuatan yang sama, pelaku mengizinkan mereka, atas permintaan salah satu korban untuk pulang, pelaku mengizinkan mereka pulang dengan janjian bahwa besok datang lagi untuk petik bunga,"  ujar Nicolas menjelaskan.

Polisi menangkap AS alias OM alias Bambang kemudian ditahan di Polres Metro Jaktim

"Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim," katanya.

 sinpo

Komentar: