Bawaslu DKI dan Satpol PP Kembali Tertibkan Ribuan APK Langgar Aturan

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 28 Januari 2024 | 17:21 WIB
Penertiban APK Pemilu langgar aturan di Jakarta (SinPo.id/ Beritajakarta)
Penertiban APK Pemilu langgar aturan di Jakarta (SinPo.id/ Beritajakarta)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta bersama Satpol PP dan perwakilan partai politik (Parpol) berhasil menertibkan 2.881 alat peraga kampanye (APK) Pemilu yang melanggar ketentuan pemasangan di delapan wilayah kecamatan.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey mengatakan, kegiatan ini menyasar tempat-tempat yang dilarang untuk memasang APK, seperti jalan penyeberangan orang (JPO), pembatas jalan, flyover, taman, sekolah, rumah ibadah dan fasilitas kantor pemerintahan.

"Sasarannya APK yang terpasang di JPO dan flyover (FO) membahayakan pengguna jalan," kata Christian dalam keterangannya, Minggu, 28 Januari 2024.

Christian menjelaskan, APK yang ditertibkan berupa spanduk, banner dan bendera dari para peserta Pemilu 2024. Saat ini sebagian besar APK yang tidak dibawa perwakilan Parpol itu masih diamankan Bawaslu Jakarta Pusat.

Adapun rinciannya penertiban APK di wilayah Kecamatan Menteng sebanyak 104 APK yang ditertibkan, 68 APK di Kecamatan Johar, 132 dari Kecamatan Senen dan 1.698 dari wilayah Kecamatan Sawah Besar.

Lalu sebanyak 67 APK dari wilayah Kecamatan Cempaka Putih, 131 APK dari Gambir, 564 APK dari Kecamatan Gambir dan 117 APK dari kawasan Kecamatan Kemayoran.

"Perwakilan dari peserta Pemilu bisa mengambil APK mereka di kami. Koordinasinya bisa melalui Panwascam masing-masing," terangnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Pusat, Rachmat Hidayat mengatakan, Bawaslu bersama Panwascam sebelumnya sudah memberikan surat teguran untuk masing-masing parpol agar merapikan APK yang sudah rusak atau menganggu pengguna jalan. 

Rachmat berharap, kegiatan perapian APK Pemilu ini ditanggapi secara positif publik dan para peserta pemilu.

“Saya harap teman-teman parpol dengan sadar dan sukarela membenahi APK yang melanggar aturan, sehingga ketertiban dan keindahan kota  ini tetap terjaga,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI