DPR Berkomitmen Hati-hati Bahas RUU Kelautan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 23 Januari 2024 | 17:59 WIB
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan DPR RI Utut Adianto (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan DPR RI Utut Adianto (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan DPR RI Utut Adianto menekankan pihaknya berkomitmen membahas revisi undang-undang (RUU) dengan serius. Parlemen dipastikan tidak akan gegabah memutuskan RUU tersebut.

"Ketika undang-undang ini begitu banyak mengatur kepentingan orang, kami tidak boleh tergesa-gesa," kata Utut dalam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024.

Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirim surat presiden dan menugaskan banyak menteri untuk membahas RUU itu. Antara lain Menkumham, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk bertugas secara sendiri-sendiri atau bersama sama.

Menurutnya, Pansus RUU Kelautan sedang mempertimbangkan terkait peluang RUU Kelautan menjadi sebuah omnibus law.

Utut menekankan hal tersebut penting dilakukan agar kewenangan antarkementerian/lembaga tidak lagi berbenturan satu sama lain. Apalagi, dalam UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan masih adanya tumpang tindih kewenangan terkait pengamanan laut Indonesia.

"Tantangannya makin banyak, pengambil kebijakannya juga banyak. Kami tidak ingin kewenangan satu sama lain berbenturan, kami juga tidak ingin mengurangi kewenangan orang lain, yang harus kita rumuskan secara baik di undang-undang ini," katanya.

Dia mengungkap kemungkinan RUU itu akan dibahas lebih lanjut, hingga dialihkan pembahasannya pada periode DPR RI 2024-2029 mendatang dengan memasukkannya sebagai RUU Prolegnas 2024-2029.

"Yang kita harapkan dari undang-undang adalah perbaikan, perbaikan itu menyongsong masa depan," kata dia.sinpo

Komentar: