Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 21 Januari 2024 | 10:32 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Polisi berhasil menangkap Argiyan Arbirama (AA) pelaku pembunuhan seorang mahasiswi cantik bernama Kayla Rizki Andini (KRA) di rumah kontrakan di Jalan Belacus, RT04 RW05, Sukmajaya, Depok. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut Argiyan yang merupakan kekasih korban ditangkap pada Kamis, 18 Januari 2024.

"Benar, pelaku sudah kami tangkap," ujar Wira dalam keterangannya, Sabtu, 20 Januari 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan ihwal penangkapan pelaku tersebut. 

Ade Ary mengatakan, pelaku diamankan oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu," kata Ade Ary. 

Ade mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku pun langsung diboyong ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebagai informasi, sesosok jasad wanita ditemukan di dalam sebuah kos-kosan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok pada Kamis, 18 Januari 2024. Korban tewas diduga akibat dicekik oleh pelaku.
sinpo

Komentar: