Usut Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat RI, KPK Lakukan Pulbaket

Laporan: david
Rabu, 17 Januari 2024 | 10:21 WIB
Ilustrasi. Gedung KPK. (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ilustrasi. Gedung KPK. (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan jajarannya untuk menidaklanjuti dugaan suap dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP) kepada pejabat Indonesia.

Tindaklanjut dimaksud berupa pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Saya sudah tanyakan langsung ke direktur penyelidikan dan juga sudah saya mintakan ke direktur PLPM untuk segera melakukan semacam pulbaket terhadap itu," ungkap Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, dikutip Rabh 17 Januari 2024.

Dalam pulbaket ini, KPK mendalami seputar informasi dugaan rasuah tersebut. Di mana, jika dalam pulbaket itu ditemukan indikasi dugaan rasuah, KPK bakal meningkatkan proses pengusutan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Jadi sementara jalan kita tinggu hasil pulbaketnya seperti apa dan mungkin ke depannya mereka akan mengajukan semacam surat Sprin Lidik, yang penting dalam pulbaket itu mereka menemukan segala hal yang menyangkut dengan SAP ini," kata Nawawi.

KPK sendiri sudah menerima informasi awal soal dugaan suap tersebut. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, KPK berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI). Sejumlah dokumen telah dikantongi KPK.

"KPK sudah mendapatkan dokumen-dokumen yang sifatnya masih umum, misalnya terkait dengan persetujuan untuk perjanjian penundaan penuntutan itu sudah dapat, kemudian terkait dengan perintah dari SEC (Securities and Exchange Commission), SEC itu bursa efek Amerika karena di sana kasus SAP tidak hanya disidik oleh FBI atau DoJ Amerika Serikat (Department of Justice AS) tapi juga SEC itu juga melakukan penyidikan. Tadi sudah dapat juga perintah dari SEC terkait dengan SAP, apa yang harus dilakukan. Juga dokumen menyangkut ruingkasan perkara. Jadi itu dokumen-dokumen yang sifatnya masih umum," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

"Nanti untuk dokumen-dokumen yang lebih detail yang menyangkut penanganan perkara di Indonesia, FBI akan menyurati kami di KPK dan tentu saja kalau dokumen-dokumen nanti akan dijadikan sebagai alat bukti di persidangan atau penyidikan, kami akan menindaklanjuti dengan mekanisme mutual legal assistance (MLA). Kita akan berkoordinasi supaya dokumen-dokumen yang diperoleh pihak FBI atau SEC itu bisa kami gunakan untuk penanganan penyelidikan, penyidikan, dan juga nanti penuntuttan di persidangan," ucap Alex, sapaan Alexander Marwata.

Dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia itu diungkap Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui situsnya justice.gov.

Dalam situs itu, pemerintah AS menyebut SAP harus membayar US$ 220 juta terkait investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA). 

SAP dinyatakan telah melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA). UU tersebut melarang perusahaan AS dan pihak afiliasinya, untuk menyuap pejabat asing dengan tujuan melancarkan atau membuat transaksi bisnis.

Disebutkan, SAP melakukan suap terhadap pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia. Pejabat Indonesia yang menerima suap itu disebut merupakan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. Diduga suap terkait kepentingan bisnis itu terjadi sekitar tahun 2015 dan 2018. 

Suap SAP kepada pejabat Indonesia berupa barang berharga, uang dalam bentuk tunai maupun transfer, sumbangan politik, termasuk pembelian barang-barang mewah oleh pejabat Indonesia.

Dalam dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, SAP diduga dalam praktiknya memberikan suap melalui sejumlah perantara. Termasuk perpanjangan tangan mereka di Indonesia yakni SAP Indonesia. 

Diduga kemudian mereka menggunakan pihak ketiga yang disebut Perantara Indonesia 1 dan 2. Kemudian disinyalir pihak perantara di Indonesia itu mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap dari beberapa faktur palsu. 

Lalu ada juga kode pemberian suap dalam percakapan pesan WhatsApp antara  account executive (SAP) dan perantara suap nomor 1. Kode yang menunjukkan permintaan itu yakni 'bagasi' dan 'amplop'.

Ada beberapa pihak di Indonesia yang disebut terkait kontrak dengan SAP. Di antaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan; Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (saat ini bernama BAKTI Kominfo); Kemensos; PT Pertamina; Pemda DKI Jakarta; PT Mass Rapid Transit (MRT); PT Angkasa Pura I dan II.

Alex memastikan bahwa pihaknya bakal mendalami segala informasi dan dokumen yang telah diterima pihaknya terkait dugaan rasuah tersebut. Terlebih banyak Kementerian, BUMN, BUMD yang terlibat kontrak dengan perusahaan tersebut.

"Teman-teman sudah dapat juga kan ringkasanya. Ternyata banyak banget, ada dari Kementerian, BUMN, BUMD. Itu nanti pasti akan kami dalami sejauh mana tindak pidana dilakukan suap itu kepada pejabat Indonesia," ungkap Alex.sinpo

Komentar: