Polisi Sita Ponsel Pria yang Ancam Bunuh Anies Baswedan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 14 Januari 2024 | 16:59 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (SinPo.id/ Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polri turut menyita sebuah HP milik pria berinisial AWK. Pria 23 tahun itu merupakan pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

“Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 14 Januari 2024.

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600, yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1.

“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu,” ujar Sandi.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.sinpo

Komentar: