Polri Pastikan Pelaku Pengancam Anies Tak Terafiliasi Paslon Manapun

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:50 WIB
Irjen Pol Sandi Nugroho (Sinpo.id/Polri)
Irjen Pol Sandi Nugroho (Sinpo.id/Polri)

SinPo.id -  Mabes Polri memastikan pelaku AWK yang mengancam menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan, tidak terafiliasi dengan pasangan calon (paslon) manapun.

Hal disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho merespon pertanyaan awak media, apakah pelaku merupakan pendukung salah satu paslon.

"Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (terafiliasi), informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku," ujar Sandi, Sabtu, 13 Januari 2024.

Menurut Sandi, pelaku AWK yang masih berusia 23 tahun ini ditangkap pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan atas kolaborasi antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi," ungkap dia.

Lebih jauh, Sandi menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya maupun latar belakangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI