KPK Resmi Tahan Bupati Labuan Batu Erick A Ritonga
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 12 Januari 2024 | 21:00 WIB
KPK resmi tahan Bupati Labuan Batu Erick A Ritonga (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Bupati Labuan Batu Erick A Ritonga di hadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12 Januari 2024). KPK menetapkan Bupati Labuhan Batu Erick A Ritonga dan anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara. KPK menyita barang bukti OTT uang sebesar Rp 515,5 juta.
JANGAN TERLEWAT:
Relawan SNI Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER