Polri Kawal Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Januari 2024 | 06:43 WIB
Surat Suara
Surat Suara

SinPo.id -  Polri akan memberikan pengawalan ketat seluruh tahapan Pemilu 2024, termasuk pengawalan saat proses pelipatan surat suara. Pernyataan itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat," tuturnya pada, Selasa 9 Januari 2024.

Erdi menjelaskan, seluruh kegiatan pengamanan Polri dalam tahapan Pemilu adalah bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan KPU. Salah satunya yaitu terkait Bantuan Pengamanan.
Dalam proses ini, lanjut Erdi, anggota kepolisian yang berjaga akan melakukan pengamanan maksimal sehingga menjamin terjaganya surat suara tetap utuh.

"Ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas. Sesuai standar pemilu hingga saatnya digunakan nanti pada 14 Februari 2024," ucapnya.

Setiap personel yang ditugaskan dalam pengawalan ini akan memeriksa setiap orang yang bertugas dalam pelipatan surat suara pada saat keluar masuk. Penjagaan ketat ini sebagai respon terhadap potensi gangguan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.

"Petugas Kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu yang diperkenankan masuk. Upaya ini untuk menjamin setiap tahapan berlangsung dalam kondisi yang kondusif," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI