Penyidik Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pemerasan SYL

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Januari 2024 | 06:36 WIB
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya

SinPo.id -  Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Masih on progress pemenuhan petunjuk P-19," kata dia pada Rabu 10 Januari 2024.

Untuk diketahui, Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1 atau pelimpahan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pelimpahan ini sekitar pukul 09.30 WIB untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI