Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Tahun 2024

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 10 Januari 2024 | 21:57 WIB
Ilustrasi jemaah haji (SinPo.id/ Dok. Kemenag)
Ilustrasi jemaah haji (SinPo.id/ Dok. Kemenag)

SinPo.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) telah menyeleksi nama-nama calon jemaah haji reguler yang mendapat giliran pemberangkatan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. 

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, nama-nama itu sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

"Proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU," kata Anna melalui keterangan pers Kemenag di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2014.

Anna menjelaskan, daftar nama itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Daftar nama jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 2024 juga dapat diakses melalui pusaka superapps kementerian agama.

Anna mengimbau calon haji reguler yang namanya tercantum dalam surat edaran tersebut bersiap melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih. Masa pelunasan biaya haji tahap pertama dimulai dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

"Jamaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan Indonesia pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat memberangkatkan jamaah sebanyak 241.000 orang ke Tanah Suci.sinpo

Komentar: