Laporan Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Harus Dicek

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 10 Januari 2024 | 18:33 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai pengeluaran kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) senilai Rp180 ribu sangat tidak rasional. Hal itu menjadi sorotan lantaran diduga asal-asalan saat membuat laporan awal dana kampanye (LADK). 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku terkejut dengan pengeluaran dana kampanye yang dibuat PSI. Padahal sebagai peserta pemilu, PSI termasuk partai politik yang masif memajang banner caleg dan capres-cawapres di Pemilu 2024.

"Kan enggak rasional cuma Rp180 ribu, ini mereka (PSI) kampanye di mana, kok enggak logis dan engga rasional," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Bagja meminta agar PSI memperbaiki LADK yang ditulis senilai Rp 180 ribu. Selain itu, pihaknya juga akan menerjunkan jajarannya di semua wilayah untuk menelusuri kegiatan kampanye PSI. 

Menurutnya, apabila ditemukan fakta berbeda dan nilai kampanye tidak sesuai, Bawaslu akan memberikan sanksi kepada partai berlambang mawar tersebut.

"Itu harus dicek, kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi proformal itu dimasukan dulu, perbaikannya belakangan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Bagja mengingatkan PSI dan semua partai politik peserta Pemilu 2024 untuk terus memperbaharui laporan dana kampanye masing-masing. 

Sebab, laporan tersebut akan dicek dengan cara membandingkan dengan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) atau laporan akhir dana kampanye.

"Itu jadi persoalan harus diupdate terus," tandasnya.

Sebelumnya, PSI menyerahkan LADK lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) KPU pada Minggu, 7 Januari 2024 atau hari terakhir penyerahan. 

Selanjutnya, KPU merilis data LADK PSI dan 17 partai politik peserta Pemilu 2024 lainnya pada Selasa, 9 Januari 2024.

"PSI jumlah calon anggota legislatif 580 orang, yang menyampaikan LADK 580 orang. Total penerimaan dana kampanye Rp2.002.000.000 dengan total pengeluaran Rp180.000," tulis rilis KPU.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI