Pemilu 2024

Banyak Logistik Pemilu 2024 Rusak, KPU : Kita Sortir dan Ganti

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 10 Januari 2024 | 00:01 WIB
Logistik Pemilu (SinPo.id/dok. Bawaslu RI)
Logistik Pemilu (SinPo.id/dok. Bawaslu RI)

SinPo.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak memungkiri adanya temuan logistik Pemilu yang rusak di sejumlah wilayah. Logistic yang rusak akan disortir dan diganti, sedangkan distribusi logistik Pemilu 2024 dipastikan berjalan tepat waktu dan akan rampung sebelum tanggal pencoblosan, 14 Februari 2024.

"Ada surat suara yang tidak layak, itu kita sortir dan kita gantikan ke percetakan," kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, Selasa, 9 Januari 2024.

Yulianto mengatakan, dilakukannya penyortiran surat suara menunjukkan jajaran KPU di tingkat kabupaten dan kota bekerja dengan baik. Sedangkan jumlah surat suara yang rusak hanya sedikit dari jumlah seluruh surat suara yang ada. Selain itu, KPU juga akan menyortir surat suara setiap hari selama 30 hari ke depan.

"Ini sangat cukup kan tiap hari kita sortir, data surat suara yang tidak bisa dipakai selalu masuk, selalu kita himpun dan kita masukan ke percetakan untuk gantinya," ujar Yulianto menjelaskan. 

Ia mengatakan surat suara yang ada sudah 100 persen didistribusikan ke kabupaten dan kota di Indonesia. Sehari sebelum pemilu berlangsung akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Ini baru proses sortir, lipat, kemudian packing ya masih di kabupaten/kota. Sudah 100 persen di kabupaten/kota kok berikutnya nanti distribusinya ke PPK, PPS kemudian sampai H-1 di TPS," katanya.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan sejumlah masalah dalam proses pendistribusian logistik pada Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung angka yang didapati mencapai ratusan. 

Pendistribusian logistik yang dibagi kedalam 2 tahap dimulai pada 13 September 2023 hingga 14 Januari 2024 tersebar di 514 Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. 

Pada tahap pertama yang dimulai pada 13 September -11 November 2023, Bawaslu mencatat terdapat kotak suara rusak di 177 Kabupaten dan Kota atau 34,5 persen.

"Hasil pengawasan menemukan bilik suara rusak di 61 atau 11,9 persen Kabupaten dan Kota. Lalu, ada Tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 (24.1 persen) Kabupaten dan Kota. Serta segel yang rusak di 30 (5.9 persen) Kabupaten dan Kota," kata Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, Senin 8 Januari 2024.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI