Debat Ketiga Pilpres 2024, KPU Larang Capres Gunakan Singkatan Tak Familiar

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 05 Januari 2024 | 21:55 WIB
Konferensi pers persiapan debat capres ketiga di Gedung KPU (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Konferensi pers persiapan debat capres ketiga di Gedung KPU (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang penggunaan singkatan atau istilah yang tidak familiar tanpa adanya penjelasan pada debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung Minggu, 7 Januari 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta ketiga calon presiden (capres) agar menjelaskan singkatan ketika melontarkan pertanyaan kepada kandidat lainnya.

“Kalau ada istilah yang itu secara awam atau secara umum belum populer atau tidak terlalu familiar digunakan. Supaya debatnya efektif, langsung to the point tentang substansi yang dipertanyakan,” kata Hasyim saat konfrensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Januari 2023.

“Jadi tidak lagi katakan lah menambah pertanyaan yang itu singkatan dari apa, atau apa itu maksudnya. Sehingga mengajukan pertanyaan diharapkan secara clear, jelas, mudah dipahami oleh mitra debat yang ditanya,” tambahnya.

Hasyim menjelaskan, larangan penggunaan singkatan atau istilah tidak umum tanpa penjelasan itu pun merupakan hasil dari evaluasi pada penyelenggaraan debat sebelumnya.

"Itu semua sudah dijadikan evaluasi, sudah disampaikan kepada semua tim paslon," paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI, August Mellaz, meminta moderator debat dapat menggunakan wewenangnya untuk membantu mempertegas jika ada singkatan yang tidak familiar.

“Memang itu terjadi disepakati bahwa peran moderator akan menjalankan fungsi itu untuk mempertegas terkait akronim atau pun istilah tanpa mengurangi waktu dari setiap paslon,” terang Mellaz.

Mellaz menyebut, pertanyaan singkatan yang tidak dimengerti kandidat lain akan mengurangi waktu dalam menjawab. Sebab, pertanyaan harus dulu dipahami agar dapat dijawab dengan jelas.

“Memang kan posisinya untuk tim paslon ada beban juga untuk menjelaskan kepada masing-masing calon presiden, wakil presiden terkait dengan penggunaan akronim ataupun istilah-istilah yang tepat,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI