Kalapas Salemba Bantah Isu Ferdy Sambo Ditahan di Ruang AC

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 04 Januari 2024 | 22:15 WIB
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

SinPo.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah isu  yang menyebut terpidana Ferdy Sambo tinggal di ruangan ber-AC KPLP selama berada di Lapas Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," kata Beni dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Januari 2024.

Selain itu, Beni juga menepis isu ihwal Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Menurut dia, Sambo memang tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. 

Hal itu, kata Beni, lantaran di Lapas Salemba Sambo hanya menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) mulai dari 24-29 Agustus 2023.

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," ungkap dia. 

Sebagai informasi, Siniar (podcast) dokter Richard Lee yang mengundang seorang pengacara yang pernah terjerat kasus hukum bernama Alvin Lim, secara mengejutkan mengatakan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Rutan Salemba.

Bahkan, Alvin Lim dalam podcast itu menyebut Ferdy Sambo menerima fasilitas khusus, termasuk tidur di salah satu kamar ber-AC yang ada di Gedung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).sinpo

Komentar: