Tuding Gibran Curang, Roy Suryo Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 28 Desember 2023 | 12:30 WIB
Roy Suryo (Sinpo.id/Istimewa)
Roy Suryo (Sinpo.id/Istimewa)

SinPo.id -  Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid berencana melaporkan mantan Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora) Roy Suryo ke Bareskrim Polri buntut tudingan ke Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat debat cawapres. 

"Roy Suryo sangat layak dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong soal penggunaan tiga mikrofon Gibran yang dituduh Roy Suryo berbeda dengan Paslon lain, padahal sama," kata Muannas saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut dia, tudingan yang disampaikan Roy itu seolah-olah menunjukkan Gibran telah berbuat curang saat debat cawapres berlangsung kemarin. 

Muannas berujar, jika tudingan ini dibiarkan tanpa ada upaya hukum, maka bisa berbahaya bagi KPU selaku penyelenggara Pilpres 2024.

"Sangat berbahaya bagi integritas dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu," ungkap dia. 

Roy Suryo sebelumnya menyoroti jumlah mikrofon yang digunakan Gibran saat debat cawapres. Ia menyebut Gibran mengenakan tiga alat yakni clip on, hand held, dan earphone. Roy lantas melayangkan tudingan terkait ini.

Tudingan Roy ini dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut Roy justru menyebarkan fitnah. Menanggapi hal itu Roy Suryo mengancam akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tukang fitnah.sinpo

Komentar: