Polisi Cecar 22 Pertanyaan ke Firli Terkait Aset yang Tak Terdaftar di LHKPN
SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik gabungan mencecar 22 pertanyaan kepada Firli. Dia mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB," ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Rabu, 27 Desember 2023.
Trunoyudo berujar, pemeriksaan hari ini bertujuan untuk meminta keterangan ihwal seluruh harta benda Firli, istri, dan anak. Hal itu, untuk mengkonfirmasi adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," ucap dia.
"Selain itu, tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Tersangka FB pada hari ini adalah adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan Saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, diluar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023," sambung dia.
Di sisi lain, Trunoyudo menyampaikan berdasarkan BAP tanggal 1 Desember, ada 4 saksi a de charge yang telah diajukan Firli.
Dua di antaranya telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 12 Desember. Sementara itu, satu lainya menolak dan sisanya meminta penundaan pemeriksaan.
"Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU," ujar Trunoyudo.

