Presiden Jokowi: Sertifikat Tanah Boleh Disekolahkan, Asal Dihitung

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 27 Desember 2023 | 22:30 WIB
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/ Setpres)
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/ Setpres)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan apabila masyarakat ingin menyekolahkan atau menggadaikan sertifikat tanah miliknya.

Namun, Jokowi mewanti-wanti agar masyarakat menghitung betul dan menggunakan hasilnya untuk kegiatan yang produktif.

“Untuk urusan sertifkat, kalau yang ingin sertifikat ini disekolahkan silakan, gak apa-apa tetapi saya minta betul betul diitung, disekolahkan untuk apa? Kalau kegiatan usaha yang produktif silahkan,” kata Jokowi dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 27 Desember 2023.

Jokowi mengungkapkan, perhitungan yang matang penting dilakukan agar masyarakat dapat mengembalikan uang pinjaman yang telah diajukan ke bank. 

Dengan begitu, serifikat tanah yang dimiliki masyarakat tidak hilang karena tidak mampu membayar angsuran ke bank.

"Hati-hati mau pinjam berapa? Rp 10 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta dihitung, bisa angsur apa enggak, bunganya dihitung semua jangan sampai bapak ibu punya sertifikat karena tidak dihitung, dikalkulasi, begitu pinjaman diberikan, ternyata 6 bulan enggak bisa angsur, enggak bisa cicil ke bank," ujar Jokowi.

"Sertifikat hilang, jangan terjadi, silakan dijadikan agunan tapi dihitung semuanya. Pemerintah sudah kerja keras untuk menyiapkan ini kemudian sertifikat sekalian nanti malah disita bank, enggak. Kami ingin dengan sertifikat ini justru bisa menyejahterahkan,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI