Penyalahgunaan Identitas Dalam Registrasi Nomor Seluler, Novita Wijayanti : Persoalan ini Jangan Dianggap Sepele, Harus Diusut Tuntas!

Laporan:
Senin, 12 Maret 2018 | 10:50 WIB
Anggota Komisi V DPR RI - Novita Wijayanti
Anggota Komisi V DPR RI - Novita Wijayanti

Jakarta, sinpo.id - Politisi Partai Gerindra Novita Wiijayanti menyayangkan terjadinya penyalahgunaan NIK dan Kartu Keluarga dalam registrasi nomor seluler. Seharusnya hal ini sudah diantisipasi Kementerian Komunikasi dan Informatika ketika menetapkan kewajiban pengguna telekomunikasi seluler melakukan registrasi.

Menurutnya, negara wajib memberi perlindungan data pribadi penduduk mulai nomor KK, NIK, tanggal/bulan/tahun lahir serta catatan penting yang tertuang dalam data pribadi penduduk. Karenanya, Novita meminta pihak terkait mengusut tuntas pihak yang menyalahgunakan NIK dan Kartu Keluarga dalam registrasi nomor seluler.

Wakil Ketua BURT DPR RI ini meminta persoalan ini tidak dianggap remeh. Novita berpendapat, penyalahgunaan tersebut pasti memiliki motif dan tujuan. Bisa jadi motif tersebut untuk melakukan tindak pidana seperti aksi penipuan atau teror. Apalagi, lanjut Novita, jika penyalahgunaan ini ternyata dilakukan secara sistematis dan terencana dengan maksud dan tujuan tertentu.

"Persoalan ini jangan dianggap sepele,'' tegas Anggota Komisi V DPR RI ini kepada sinpo.id, Senin (12/3).

ini pun juga mengajak masyarakat untuk bisa menyimpan data pribadi dengan baik. Bukan malah diunggah di sosial media sehingga bisa diketahui khalayak. ''Perlu ada edukasi bagi masyarakat agar bisa menyimpan data pribadi,'' tutup Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah VIII


Seperti diketahui,  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkonfirmasi adanya kabar penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) masyarakat yang melakukan registrasi kartu prabayar. Kejadian ini juga membuat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melakukan penelusuran lebih lanjut. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI