Korlantas Polri Terapkan Contra Flow Saat Nataru
SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional berupa 'contra flow' atau lawan arus pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan penerapan sistem contra flow dibagi dalam dua tahap dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang).
Tahap pertama libur Natal 2023 untuk arus mudik dilaksanakan pada Jumat, 22 Desember 2023 dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang).
Setelah itu, Sabtu, 23 Desember 2023 dari pukul 08.00 sampai dengan 24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang), dan dilanjutkan Minggu (24/12) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari KM 47 sampai dengan KM 87 (Subang).
Untuk arus balik diberlakukan pada Selasa, 26 Desember 2023 dari pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
"Kemudian dilanjutkan Rabu, 27 Desember 2023 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB," kata Aan dalam keterangannya dikutip Sabtu, 23 Desember 2023.
Tahap dua sistem contra flow diberlakukan pada saat Tahun Baru 2024, untuk arus mudik pada Jumat, 29 Desember 2023, dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari KM 47 (Tol Karawang Barat) sampai ke KM 87(Subang). Kemudian, Sabtu, 30 Desember 2023, dari pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Untuk arus balik diberlakukan pada Selasa, 2 Januari 2024, pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dimulai dari KM 87 sampai dengan KM 47.
Selanjutnya, pada Rabu, 3 Januari 2024, dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, mulai dari KM 87 sampai dengan KM 47.
"Pelaksanaan contra flow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian," tuturnya.
Aan pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru 2024, untuk tetap berhati-hati dan lebih waspada dalam berkendaraan
"Diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan," ujar Aan.