Bawaslu Tangani 126 Dugaan Pelanggaran Konten Internet Jelang Pemilu 2024

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 19 Desember 2023 | 20:10 WIB
Bawaslu menggelar konfrensi perst terkait pelanggaran internet (Siber) Pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id) Bawaslu menggelar konfrensi perst terkait pelanggaran internet (Siber) Pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id) Bawaslu menggelar konfrensi perst terkait pelanggaran internet (Siber) Pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id) Bawaslu menggelar konfrensi perst terkait pelanggaran internet (Siber) Pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id) Bawaslu menggelar konfrensi perst terkait pelanggaran internet (Siber) Pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id) Bawaslu menggelar konfrensi perst terkait pelanggaran internet (Siber) Pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id)
Bawaslu menggelar konfrensi perst terkait pelanggaran internet (Siber) Pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Anggota Bawaslu Puadi (kiri), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua kanan), Anggota Bawaslu Totok Hariyono (kanan) berfoto bersama usai memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (19 Desember 2023).Selama 22 hari awasi kampanye, Bawaslu lakukan 90.716 upaya pencegahan, tangani 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait Pemilu, dan menyelesaikan13 sengketa proses antar-peserta Pemilu.sinpo

Komentar: