Mudik Nataru, Warga Dapat Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

SinPo.id - Polri menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi masyarakat yang mudik saat libur Natal 2023 dan tahun baru 2024. Di kantor polisi, warga dapat menitipkan kendaraannya agar lebih aman saat ditinggal mudik.
“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 19 Desember 2023.
Ramadhan mengatakan, penyediaan fasilitas ini bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru. Dalam pengamanan ini, Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar melapor kepada kepolisian terdekat agar dilakukan patroli di permukiman.
“Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli,” ujarnya.
Polri juga menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.
Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait. Selain itu, Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.
HUKUM 13 hours ago
HUKUM 1 day ago
OLAHRAGA 1 day ago