Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Pemerasan SYL

SinPo.id - Polisi menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (AM) sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan ihwal penjadwalan ulang pemeriksaan Alexander lantaran sedang bersaksi di sidang praperadilan Firli di PN Jaksel.
"AM itu jadwalnya hari ini atas permintaan pak FB ternyata hari ini juga yang bersangkutan menjadi saksi di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.
Kendati demikian, Ramadhan tidak dapat memastikan kapan waktu ihwal penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Alexander.
"Penyidik koordinasi lagi pelaksanaannya kapan. Jadi dikomunikasikan lagi nanti dengan yang bersangkutan (Alexander Marwata) apakah besok atau lusa nanti dikabari," ungkap dia.
Diketahui, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Ramadhan mengatakan, pemeriksaan Alexander tersebut atas permintaan tersangka, yakni Firli. Namun, dia belum mengetahui apakah Alexander akan memenuhi panggilan penyidik.
"Pemeriksaan atas permintaan FB. Dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, kita tunggu saja," tuturnya.