Soal Kasus HAM Masa Lalu, TKN Sebut Prabowo Lanjutkan Kebijakan Jokowi Dengan Penyelesaian Non Yudisial

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 13 Desember 2023 | 07:00 WIB
Budiman Sudjatmika / ashar
Budiman Sudjatmika / ashar

SinPo.id -  Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko optimistis calon presiden (capres) Prabowo Subianto bakal menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. 

Sebab, Prabowo mengikuti kebijakan yang sudah dibuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelesaian HAM di luar yudisial. 

"Pak Prabowo jelas menjadi bagian dari pemerintahan pak jokowi, pak Jokowi sudah keluarkan perpres upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM di masa lalu dengan perpres penyelesaian non yuridis baru saja dimulai," kata Budiman depan di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2023.

"Pak prabowo bagian dari itu, beliau menunjukan ketaatannya dengan beliau berada di dalam pemerintahan dan pimpinannya adalah pak Jokowi," tambahnya.

Selain itu, Budiman menambahkan, jika pun di kemudian hari dibuat pengadilan HAM untuk menuntaskan masalah HAM tidak ada masalah sama sekali.

"Jika mungkin nanti keputusan akan ada pengadilan HAM, itu pun pak prabowo sebagai bagian dari pemerintahan tadi mengatakan siap melaksanakan, jadi enggak ada isu," ujarnya.

Lebih lanjut, Budiman menegaskan, tidak ada beban masalah yang diemban Prabowo terkait isu penyelesaian HAM masa lalu.

"Saya kira tidak ada kegelisahan di benak pak Prabowo, beliau menunjukan sebagai sosok yang rasional," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI