Polri Minta Media Lapor Jika Temukan Anggota Polisi Tak Netral dalam Pemilu

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 08 Desember 2023 | 11:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Dok.Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Mabes Polri merespon pemberitaan Majalah Tempo yang menulis terkait netralitas Polri. Dalam artikelnya, Majalah Tempo membuat judul 'Melayani, Melindungi Pasangan (tulisan dicoret) Nomor Dua'. 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho meminta agar media melaporkan jika ada oknum atau anggota Polri yang tak netral dan diduga melanggar ketentuan peraturan terkait netralitas pada Pemilu 2024.

"Tolong bantu jaga institusi kepolisian, apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan tolong dilaporkan, jangan dibuat framing, jangan dibuat opini yang nantinya akan membuat pecah belah bangsa ini," kata Sandi dalam keterangannya dikutip Jumat, 8 Desember 2023.

Terkait tulisan Majalah Tempo, Sandi mengatakan saat ini sedang dalam proses di Dewan Pers. Dia menyebut ada pihak pemerhati kepolisian melapor ke Dewan Pers terkait produk jurnalistik yang dibuat oleh Tempo.

"Apa yang sudah di-publish di Tempo, baik itu di podcast maupun di majalah, ini kami mengikuti. Ada pemerhati kepolisian yang saat ini sudah melapor ke Dewan Pers," ungkapnya. 

Menurut Sandi, pihaknya saat ini menunggu hasil dari Dewan Pers terkait laporan terhadap artikel Majalah Tempo tersebut. "Jadi hal ini sedang dilakukan di Dewan Pers, jadi kita tunggu hasilnya," ujar Sandi. 

Dia menambahkan, netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang, sudah ada peraturan kapolri, imbauan serta surat edaran agar personel Polri tidak terlibat dalam politik praktis.sinpo

Komentar: