ICC Minta Israel Hormati Aturan Perang Internasional
SinPo.id - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) meminta Israel untuk menghormati aturan perang internasional. Pihaknya juha mengatakan akan mempercepat penyelidikannya atas kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
“Di Gaza, tidak ada pembenaran bagi dokter untuk melakukan operasi tanpa cahaya, dan bagi anak-anak untuk dioperasi tanpa obat bius. Bayangkan rasa sakitnya,” kata jaksa ICC, Karim Khan, dalam pesan video yang diposting online. Dilansir dari VoA, Senin 4 Desember 2023.
"Saya tegaskan, inilah saatnya untuk mematuhi hukum. Jika Israel tidak mematuhinya sekarang, maka mereka tidak boleh mengeluh nanti,” sambungnya.
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel di Tepi Barat adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan juga tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan kami mempercepat penyelidikan. Tidak ada pemukim Israel yang boleh bersenjatakan ideologi dan berpikir bahwa ini adalah waktunya melawan warga Palestina," tegasnya.
Terlebih Israel juga mempersulit masuknya pasokan makanan dan bahan bakar ke Gaza, karena mereka telah bersumpah untuk memusnahkan Hamas dan mengatakan tujuannya di Gaza adalah untuk menghancurkan sasaran-sasaran yang terkait dengan kelompok tersebut, sambil mendesak warga sipil untuk meninggalkan daerah tersebut.
“Warga sipil harus memiliki akses terhadap makanan pokok, air, dan pasokan medis yang sangat dibutuhkan, tanpa penundaan lebih lanjut, dan dengan kecepatan dan skala yang besar," kata Khan menambahkan.
Seperti diketahui, ICC telah melakukan penyelidikan berkelanjutan di wilayah pendudukan Palestina mengenai kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di sana sejak tahun 2021. Pasalnya, Israel tidak pernah berhenti menyerang warga Palestina, baik di Gaza maupun Tepi Barat.