Disebut Orang Dekat Karyoto, KPK Diminta Transparan Usut Dugaan Suap M Suryo
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta jangan takut mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyeret pengusaha Muhammad Suryo.
Komisi Antirasuah diminta tak takut meski komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) itu disebut-sebut sebagai orang dekat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Engak apa-apa, bukan persoalan balas dendam yang penting bisa dibuktikan secara hukum," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.
Ray menilai terlepas dari tudingan adanya upaya saling sandera lantaran penetapan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, proses hukum harus berjalan sesuai aturan. Apalagi, Suryo telah menyandang status tersangka suap dalam proyek perkeretaapian tersebut.
"Saya kalau motif orang karena benci dan enggak suka ya silakan saja, yang penting selama dia masuk ke proses hukumnya diperlakukan dengan adil," kata dia.
Ray justru menilai penanganan kasus dugaan suap ini akan menjadi masalah jika KPK mencabut status tersangka M Suryo. Dia menekankan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan terhadap Suryo hanya karena orang dekat Karyoto.
"Yang jadi masalah justru kalau sudah tersangka lalu di SP3 kan. Itu yang jadi masalah, baru kita persoalkan," katanya.
Ray mengingatkan agar publik mendukung KPK untuk menuntaskan segala kasus praktik amis di Tanah Air. Termasuk, kasus suap perkeretaapian yang menjerat Suryo.
"Jadi ini bukan karena kasus itu mereka saling menyandera, sehingga kasus kecilnya muncul kasus besarnya ditutup. Selama semua bisa dibuktikan ya sudah klir," tuturnya.
Beredar informasi jika M Suryo disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Karyoto. Hubungan keduanya bahkan terjalin sejak Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogjakarta.
Tak hanya itu, Suryo juga disebut-sebut hanya perpanjangan tangan Karyoto di PT SKS. Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu dikabarkan sebagai pemilik PT SKS yang sebenarnya.
Ray mengaku tak bisa berkomentar banyak soal dugaan itu. Dia beralasan tak punya data dan bukti soal kabar status Karyoto di PT SKS.
Paling penting dari itu, kata Ray, pengusutan kasus Suryo harus dilakukan dengan adil dan transparan. Penyidikan yang benar diyakini Ray bakal membongkar segala dugaan yang beredar ke publik, termasuk para pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.
"Iya itu semua harus pakai data, saya enggak bisa mengomentari karena enggak punya bukti. Saya bisa mengomentari dengan hubungan normanya, iya itu tadi yang harus jujur, adil, transparan," ucapnya.
"Pada dasarnya semua kasus harus ditangani dan dituntaskan dengan terang benderang, enggak mandang karena itu M Suryo atau siapa. Proses lah secara adil dan transparan sesuai dengan aturan. Jadi bukan karena dia M Suryo, semua sama di mata hukum," tegas dia.
Sebelumnya, terungkap bahwa M Suryo menerima uang sleeping fee sejumlah Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar. Sleeping fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.
Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.
Berdasar surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar melalui pihak perantara bernama Anis Syarifah. Dengan rincian, Suryo menerima transfer pada 26 September 2022 berupa setoran tunai dari Tato Suranto Rp3,5 miliar dan Rp2,2 miliar.
Kemudian, sebesar Rp1,7 miliar dari Freddy Nur Cahya dan sebesar Rp2,1 miliar dari Irhas Ivan Dhani. Suryo bersama dengan pengusaha Wahyudi Kurniawan disebut sebagai makelar rekanan kontraktor perkeretaapian.
Selain itu, M Suryo juga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Irjen Karyoto. Hubungan keduanya disebut sudah terjalin sejak Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogjakarta.
Kedekatan M Suryo dan Karyoto pun sempat disinggung oleh terpidana dalam kasus ini, Dion Renato Sugiarto sekaligus Bos PT Istana Putra Agung.
Hal itu disampaikan Dion saat bersaksi dalam perkara ini untuk terdakwa Putu Sumarjaya dan PPK BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 16 November 2023.
Dalam kesaksiannya, Dion mengaku pernah didatangi M Suryo saat dirinya ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Dia mengaku pernah diminta mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh M Suryo.
"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," kata Dion dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
Usai pertemuannya dengan M Suryo, Dion mengaku diberitahu latar belakang M Suryo oleh sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan tersebut.
Dion mengatakan, saat itu Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di rutan Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa M Suryo merupakan orang dekat Irjen Karyoto.