Sebulan, Polda Lampung Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba
SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil membongkar 14 kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja, ekstasi, dan sabu dalam periode satu bulan terakhir.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan, dalam pengungkapan ini disita 113 kg sabu-sabu, 42 kg ganja, dan 1.000 butir ekstasi. Seluruhnya disita dari pengungkapan 14 kasus tersebut.
“Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023," ungkap Helmy dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 November 2023.
Menurut Helmy, seluruh barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis hingga Rp.196.383.000 000. Sementara, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 30 orang.
“Dari jumlah barang bukti Narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496 000 orang,” jelasnya.