KPK Tetapkan M Suryo Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu 25 Desember 2023.
Namun demikian, Tanak belum menjelaskan secara rinci kapan Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga belum menjelaskan kapan upaya penahanan dilakukan.
Diketahui, nama Muhammad Suryo muncul dalam sidang kasus suap proyek di DJKA Kementerian Perhubungan, dengan terdakwa Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung.
Dion mengaku sempat menanyakan sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jaksel. Dia juga mengaku pernah juga diminta mengubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pernah berkunjung ke tahanan. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," kata Dion saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 16 November 2023.
Saat bertemu, kata Dion, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Setelah itu, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.
"Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," katanya.
Usai pertemuan, Dion kemudian diberitahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan tersebut. Ia mengatakan saat itu bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di rutan Polres Jakarta Selatan mengatakan, Muhammad Suryo merupakan orang dekat petinggi Polda Metro Jaya.